PATROLI

INDEPENDENT & OBJEKTIF

Arsip untuk Mei 29th, 2008

- YLBHI: Penyelesaian Lapindo Harus Adil bagi Korban -

Ditulis oleh Redaksi di/pada Mei 29, 2008

Jakarta (*) – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyatakan, keadilan bagi korban harus menjadi muara penyelesaian persoalan semburan lumpur Lapindo.

“Pemulihan hak-hak korban harus menjadi tujuan utama, ketimbang melakukan kompromi dan mencari jalan penyelesaian masalah yang meminggirkan korban,” kata Ketua YLBHI Patra M Zen dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Jakarta, Kamis.

Pernyataan YLBHI tersebut terkait peringatan dua tahun munculnya semburan lumpur di area pengeboran PT Lapindo Brantas Inc di Sidoarjo, Jawa Timur.

Menurut YLBHI, harus ada skema baru pemulihan dan reparasi hak-hak korban di luar skema yang telah ada saat ini, misalnya dengan pembentukan Badan Reparasi Nasional untuk memulihkan hak-hak korban sekaligus menjamin hak asasi manusia para korban lumpur.

Langkah pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007 dinilai YLBHI belum menunjukkan keberpihakan pemerintah pada korban.

“Perpres itu jelas mengabaikan hak-hak korban di luar peta terdampak dan memicu beragam persoalan,” kata Patra.

Dari aspek hukum, perlu dilakukan terus penyelidikan tindak pidana bagi mereka yang terlibat kejahatan terkait semburan lumpur Lapindo.

“Hakim di pengadilan yang menangani perkara gugatan lumpur Lapindo harus memeriksa dan memutus perkara dengan berlandaskan pada hati nurani yang sesungguh-sungguhnya dan tidak dikotori oleh pertimbangan-pertimbangan sempit yang menyebabkan kerugian besar di pihak korban,” kata Patra.

Menurut YLBHI, fakta di pengadilan menunjukkan semburan lumpur terjadi karena kesalahan Lapindo, karena kekurang hati-hatian dalam melakukan pengeboran

Ditulis dalam Sosial | Leave a Comment »

- Mendidik Tenaga Pintar dan Trampil -

Ditulis oleh Redaksi di/pada Mei 29, 2008

Butuh Dukungan Penuh Industri

Bagi sebagian besar masyarakat Indonesia gelar yang diperoleh masih merupakan suatu hal yang sangat berpengaruh dalam menentukan strata sosial seseorang. Terlepas dari kualitas dan kompetensi sesungguhnya si penyandang gelar itu, yang penting jika sudah mempunyai embel-embel gelar di belakang atau di depan nama seseorang, kelas sosialnya jadi lebih tinggi.

Hal itu pula yang menyebabkan jenis penyelenggaraan pendidikan yang berkembang adalah yang dapat memberikan gelar kepada lulusannya. Jika tidak memiliki gelar, dianggap kurang bergengsi dan tidak diminati. Padahal sesungguhnya dalam banyak kasus di masyarakat gelar yang disandang tidak disertai dengan kompetensi atau keahlian sebagaimana semestinya. Kompetensi merupakan gabungan pengetahuan teoritis dan praktek yang mestinya diperoleh melalui lembaga pendidikan.

Paradigma ini berkembang dari keberpihakan pemerintah terhadap dunia pendidikan sendiri. Pemerintah tampaknya membiarkan dan bahkan ikut para penyelenggara pendidikan untuk mengembangkan pendidikan untuk menuju kemampuan teoritis semata tanpa dibarengi keterampilan dalam menerapkan ilmu atau teori tersebut.
Padahal dunia kerja tidak saja membutuhkan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan teoritis tetapi juga harus trampil dalam mempraktekkan ilmu yang dimilikinya ( kompetensi) dan siap bekerja.

Karenanya, tidak mengherankan jika saat ini di Indonesia begitu banyak orang-orang terpelajar atau berpendidikan tetapi menganggur alias tidak bekerja. Biasanya alasan dari kondisi ini adalah tidak tersedianya lapangan kerja. Padahal sesungguhnya lapangan kerja masih begitu banyak. Hanya saja kualifikasi yang dibutuhkan dunia kerja itu tidak dapat dipenuhi oleh para penganggur terdidik tadi.
Selain kompetensi yang diabaikan dalam sistem pendidikan kita, kerjasama antara dunia industri yang membutuhkan tenaga kerja dengan lembaga pendidikan yang memasok juga masih jauh dari kurang. Padahal sesungguhnya industri merupakan tempat para terdidik untuk menerapkan teknologi kerbaru yang ada.

Untuk mengantisipasi hal seperti ini, orientasi pendidikan di negara kita memang harus berubah. Lembaga pendidikan seharusnya bisa menyediakan sumber daya manusia yang terdidik secara teori dan trampil dalam penerapannya, serta siap memasuki dunia kerja.
Dari beberapa fakta menunjukkan hasil SDM seperti itu biasanya dihasilkan oleh lembaga pendidikan kejuruan atau Politeknik. Di lembaga seperti ini warga belajar umumnya mempunyai keseimbangan dalam kemampuan teori dan keterampilan untuk menerapkannya. Sehingga mereka lebih siap untuk bekerja.

Di Indonesia lembaga pendidikan politeknik ini memang kurang berkembang. Di samping orientasi pendidikan nasional yang masih sebatas gelar kesarjanaan, juga keberpihakan pemerintah yang sangat jauh dari memadai.

Beberapa lembaga pendidikan kejuruan seperti politeknik di Indonesia hadir dipelopori pihak lain non pemerintah. Misalnya, Politeknik Manufaktur Bandung yang dulunya dikenal dengan nama Polman Swiss hadir dari dukungan pemerintah Swiss. Demikian jua ATMI Solo yang awalmkehadirannya dipelopori negara lain. Politeknik Astra, hadir dengan dukungan sepenuhnya Yayasan Astra Bina Ilmu, Politeknik Gajah Tunggal berdiri atas dukungan penuh Gajah Tunggal Group.

Dari data, para lulusan lembaga pendidikan Politekni di atas, hampir tidak ada yang menganggur. Sebagian bahkan menjalani ikatan dinas untuk mensuplay kebutuhan sumber daya manusia industri foundersnya.

Melihat gelagat ini semestinya pemerintah lebih terbuka matanya dalam mengarahkan pendidikan nasional kita. Namun kenyataannya hal itu datangnya lama sekali. Pendidikan berbasis kompetensi dan konsep Link and Match dalam bidang pendidikan baru dihembuskan dalam beberapa tahun belakangan ini. Padahal lembaga pendidikan politeknik seperti di atas sudah hadir jauh sebelunya.

Membutuhkan Dana Besar
Ass Dir. for Student Affairs Politeknik Manufaktur ASTRA Kristanto membenarkan, sejauh ini masyarakat memang kurang berminat pada pendidikan tinggi kejuruan seperti politeknik. Salah satu sebabnya adalah karena tidak mempunyai gelar yang diyakini dapat mengangkat status sosial seseprang.

Akan tetapi di samping itu, keberpihakan pemerintah terhadap pendidikan seperti ini juga diakui sangat kurang. Hal ini terlihat dari minimnya jumlah lembaga pendidikan politeknik dibandingkan perguruan tinggi universitas atau sejenisnya.

Minimnya jumlah lembaga pendidikan seperti politeknik tersebut menurutnya salah satunya adalah karena besarnya investasi yang dibutuhkan untuk membangun satu lembaga pendidikan politeknik. Lembaga ini akan menempa warga belajar menjadi ahli-ahli yang mampu menerapkan ilmu yang dimilikinya secara langsung di dunia industri.

Untuk itu tentunya lembaga pendidikannya harus dilengkapi dengan seluruh media atau alat praktek yang memadai. Mulai dari mesiin-mesin, workshop, dan laboratorium yang sesuai dengan standar industri. Belum lagi peralatan itu harus selalu di up grade agar tidak tertinggal dengan perkembangan teknologi yang dipakai industri.

Meski demikian Kristanto juga mengakui untuk mendirikan dan menjag keberlangsungan lembaga pendidikan politeknik seperti halnya Polman ASTRA tidak cukup hanya keberpihakan pemerintah semata. Industri yang menjadi tempat diterapkannya teknologi terkini harus memberi dukungan sepenuhnya.

Hubungan antara industri dengan lembaga pendidikan ini harus terjalin dengan baik dalam kerangka menuju tujuan yang sama. Pihak lembaga pendidikan akan menghasilkan lulusan yang dibutuhkan dan sesuai dengan kualifikasi industri. Sementara untuk itu industri harus bersedia dan memberikan kesempatan sebagai theaching facility.

Di Indonesia, kata Kristanto, belum semua industri bersedia menjadi theaching facility dari lembaga pendidikan tersebut. “ Jika tidak ada dukungan dari industri, lembaga pendidikan politeknik ini tidak akan bisa berjalan, kalaupun jalan kualitasnya tidak dapat dijamin mempunyai kompetensi terutama dalam penerapan ilmunya ke dunia industri. Lulusannya tidak akan siap kerja,” papar Kristanto

Ditulis dalam Pendidikan | Komentar Dimatikan

- KNPI Prihatin Tindak Kekerasan di Kampus Unas -

Ditulis oleh Redaksi di/pada Mei 29, 2008

Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Hasanuddin Yusuf mengaku prihatin atas peristiwa kekerasan yang terjadi di kampus Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Sabtu (24/5).

“Kami mendesak Kapolda Irjen Adang Firman segera membentuk tim investigasi untuk mengusut kekerasan di kampus Unas tentang tindakan kepolisian apakah sudah sesuai protab atau tidak,” katanya saat menengok para mahasiswa yang ditahan di Mapolres Jakarta Selatan (Jaksel), Sabtu.

Hasanuddin yang juga Ketua Umum DPP Partai Pemuda Indonesia (PPI) itu juga meminta aparat kepolisian agar menggunakan cara persuasif dalam menangani para mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa, khususnya atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

“Kami tidak ingin adik-adik kita yang menyampaikan tuntutan terhadap kenaikan BBM ini harus ditangani secara represif,” ujarnya.

Hasanuddin menambahkan, pihaknya mendapat informasi bahwa pihak Kepolisian berjanji akan segera membebaskan para mahasiswa yang ditahan dalam demo menolak kenaikan harga BBM, namun bagi mereka yang bukan mahasiswa akan diproses secara hukum.

Sebelumnya, Hasanuddin bersama tokoh-tokoh organisasi keormasan pemuda (OKP) bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Negara jakarta selama hampir 2,5 jam mendengarkan penjelasan tentang kenaikan harga BBM.

Dalam kesempatan itu, Hasanuddin sendiri cukup memahami sejumlah alasan pemerintah karena ingin menyelamatkan APBN.

Namun di sisi lain, Hasanuddin menolak jika pemerintah lewat aparat hukumnya bertindak represif terhadap mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa bahkan sampai ditahan.

“Polisi diharapkan segera membebaskan para mahasiswa yang ditahan. Karena berunjuk rasa sebagai hak berdemokrasi yang dijamin dalam UU,” kata Hasanuddin saat mengunjungi para mahasiswa yang ditahan di Polda Metro Jaya dan diterima oleh AKBP Purwadi.

Menurut Hasanuddin, oleh AKBP Purwadi yang menerimanya dijelaskan, bahwa para mahasiswa yang sedang diperiksa dijanjikan untuk dibebaskan setelah pemeriksaan selesai.

Sementara dalam kunjungan di Mapolres Jaksel, Ketum KNPI Hasanuddin menyayangkan terjadinya kekerasan dalam penanganan demo di kampus Unas.

Hasanuddin menjenguk satu persatu korban dari mahasiswa Unas dan menunjuk Ketua LBH KNPI Sahril Harahap SH untuk memberikan advokasi hukum kepada para mahasiswa Unas yang ditahan.

Ditulis dalam Kriminal | Komentar Dimatikan

- Warga Gugat Class Action SBY Terkait BBM -

Ditulis oleh Redaksi di/pada Mei 29, 2008

Jakarta (*) – FX Arief Poyuono dan Munatshir Mustaman, mengajukan gugatan class action terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait kenaikan harga BBM ke Pengadilan Negeri (PN) Jakpus, Senin.

FX Arief Poyuono merupakan Ketua Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu dan Mutashir Mustaman, Ketua Gerakan Pemuda Kerakyatan. Keduanya mengatasnamakan rakyat Indonesia, menuntut pula tergugat untuk membayar ganti rugi senilai Rp1 triliun.

Pengajuan gugatan class action ke PN Jakpus itu dilakukan advokat dari Serikat Pengacara Rakyat yang dipimpin Habiburokhman, dan mereka mendapat nomor register 170/Pdt G/2008.

Kuasa hukum penggugat, Habiburokhman, mengatakan tuntutan dari class action itu yakni memerintahkan kepada tergugat untuk menunda kenaikan harga BBM, hingga adanya putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.

“Menghukum tergugat untuk membayar ganti kerugian yang diderita penggugat akibat perbuatan melawan hukum sebesar Rp1 triliun,” katanya.

Dikatakannya, penggugat juga meminta Majelis Hakim menyatakan tindakan menaikkan harga BBM yang berlaku

efektif 24 Mei 2008, telah melawan hukum serta meminta kepada tergugat untuk menurunkan ke

mbali BBM.

Selain itu, penggugat meminta kepada Majelis Hakim untuk menerima penggugat yang bertindak dan berkedudukan hukum untuk mewakili kepentingan hukum seluruh masyarakat Indonesia, akibat kenaikan harga BBM.

Penggugat juga meminta dibentuknya terhadap Komisi Ganti Rugi untuk membagikan kerugian kepada seluruh rakyat Indonesia, setelah putusan memilik kekuatan hukum tetap.

“Penggugat juga meminta menghukum tergugat untuk meminta maaf kepada penggugat dengan iklan permohonan maaf di koran nasional, sembilan stasiun televisi nasional, sembilan

stasiun radio dan sembilan situs internet, tiga hari setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap,” katanya.

Ditulis dalam Hukum | Komentar Dimatikan

- Muhaimin: Islah Tak Cukup Hanya Bersalaman -

Ditulis oleh Redaksi di/pada Mei 29, 2008

Jakarta, Patroli – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) versi Muktamar Luar Biasa (MLB) Ancol, Muhaimin Iskandar, menyatakan islah (mengakhiri pertikaian-Red) PKB tidak cukup hanya dengan bersalaman, tetapi harus dilakukan dengan mengacu pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

“Salaman saja tidak ada artinya,” kata Muhaimin usai acara silaturahmi pengurus dan kiai-kiai PKB dengan Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi di Jakarta, Selasa malam.

Beberapa hari lalu Wakil Presiden Jusuf Kalla sempat “memaksa” Muhaimin bersalaman dengan Ketua Umum PKB versi MLB Parung Ali Masykur Musa dan menyarankan agar PKB melakukan islah ketika keduanya menghadiri pembukaan Munas Forum Silaturahmi Keluarga Alumni PMII di Istana Wapres.

Lebih lanjut Muhaimin mengatakan pihaknya mengartikan islah sebagai pembenahan sistem di dalam tubuh PKB sehingga lebih taat pada AD/ART partai.

“Tujuh puluh persen pilkada PKB kalah karena tak taat sistem. Karena itu, syarat islah adalah kembali ke sistem dan AD/ART,” katanya.

Beberapa waktu lalu, Ketua Umum Dewan Syura PKB versi MLB Parung Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dengan tegas menyatakan tidak ada islah dengan kubu Muhaimin.

“Saya sudah tidak percaya Muhaimin,” kata Gus Dur dengan nada tinggi. Ia juga menyatakan tidak mau tahu dengan bersalamannya Muhaimin dan Ali Masykur di Istana Wapres

Ditulis dalam Politik | Komentar Dimatikan

- Korban Lumpur Lapindo Mengemis di Jalan Tol -

Ditulis oleh Redaksi di/pada Mei 29, 2008

Mereka Kini Mengemis di Pinggir Jalan Tol


SIDOARJO – Di saat warga korban terdampak lumpur bersuka cita menerima pembayaran 80 persen dalam jual-beli atas tanah dan bangunan miliknya yang telah tenggelam dari PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ), justru warga di luar peta terdampak, khususnya warga Desa Besuki, Kecamatan Jabon, semakin sedih. Nasib mereka belum jelas, karena rumah mereka sudah tenggelam, tetapi hingga kini belum ada kepastian kapan mereka akan diberi ganti rugi oleh pemerintah.
Desa Besuki memang berada di luar area terdampak 22 Maret 2007. Sesuai dengan aturan hukum Perpres 14/2007 tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), biaya penanganan sosial di luar peta terdampak akan ditangani oleh pemerintah.
Ratusan warga Desa Besuki itu sejak 11 Februari 2008 lalu hingga kini harus hidup di tenda-tenda pengungsian di lokasi bekas jalan tol Porong-Gempol KM 41. Mereka tidur berdesak-desakan, beralaskan tikar, dan tidak ada bantuan makan. Sebagian warga terpaksa mengungsikan anak-anak mereka ke kerabatnya di tempat lain. Padahal mereka adalah warga negara yang harus dijamin kehidupannya oleh pemerintah.
Tidak adanya kejelasan nasib ini di antaranya dialami oleh Anis, warga RT 02/RW 5 Desa Besuki. Sejak 11 Februari lalu, ia harus menyelamatkan diri. Sebab pada hari itu tanggul lumpur di Desa Besuki jebol, dan langsung menenggelamkan rumahnya. Tidak banyak harta benda yang dapat mereka selamatkan. ”Yang penting nyawa ini tidak melayang,” kata Anis dengan penuh kepasrahan.
Pada hari itu pula, Anis bersama istrinya, Puriyati dan ketiga anaknya mengungsi di bekas jalan tol. Jarak antara rumah mereka dengan bekas jalan tol itu berkisar 500 meter. Pada malam itu, ia harus tidur beratapkan langit dan berlantai aspal. Beberapa hari kemudian, pemerintah melalui Departemen Sosial memasang lima unit tenda untuk menampung para pengungsi. Makanan pun datang sehari tiga kali, dan kebutuhan air bersih dipenuhi. ”Kami tidak mungkin kembali ke rumah. Meski akhirnya lumpur mengering, tetapi sudah masuk rumah sekitar satu meter,” tambah Anis.

Kehidupan mereka semakin terpuruk, karena setelah tiga minggu mengungsi, Pemkab Sidoarjo menghentikan pasokan makanan untuk para pengungsi. Menurut Bupati Sidoarjo, Win Hendrarso, Pemkab Sidoarjo tidak punya dana untuk memberikan makan kepada warga pengungsi secara terus-menerus. Sebab rata-rata dalam sehari harus mengeluarkan anggaran Rp 30 juta untuk jatah makan pengungsi. Maka warga pun harus rela mencari makan sendiri, meski mereka tidak tahu harus mencari ke mana.

Diberi Harapan
Persitiwa tersebut tentu saja mulai membuka mata pemerintah, bahwa warga korban lumpur di luar peta terdampak tidak banyak tersentuh. Pemerintah mulai membahas kelayakan desa-desa di sekitar tanggul lumpur, dan akhirnya menyetujui memberikan ganti rugi dengan skema cash and carry pada warga tiga desa, yakni Desa Besuki, Pejarakan dan Kedungcangkring, Kecamatan Jabon.
Keputusan ini tentu saja menyenangkan warga. Mereka benar-benar diberi harapan untuk mendapatkan uang dan segera pindah dari pengungsian, kemudian menjalani hidup normal kembali. Tetapi hingga akhir Mei ini, ganti rugi itu belum pernah terwujud, dengan dalih pemerintah masih harus memproses uang itu. Sungguh sangat birokratis di tengah warga yang sangat kesusahan!
”Kami memang diberi harapan untuk mendapatkan ganti rugi itu. Tetapi hingga kini, harapan itu bagai angin surga di telinga, karena sudah lebih dari tiga bulan kami hidup di tenda pengungsian jalan tol,” tambah Anis, yang sejak dua bulan lalu mengungsikan kedua anaknya yang masih kecil ke rumah kerabatnya.
Sekretaris BPLS, Adi Sarwoko, mengungkapkan bahwa pemerintah sedang memproses pencairan dana untuk ganti rugi warga di luar peta terdampak 22 Maret 2007. Memang prosesnya cukup panjang, karena untuk mencairkan dana itu harus melalui pembicaraan di legislatif, termasuk dibahas oleh panitia anggaran DPR RI. ”Saat ini, proses itu sudah berada di Departemen Keuangan,” kata Adi Sarwoko.
Lambat laun, warga tidak kuat juga tinggal di”tenda penantian”. Dengan berbagai keterbatasan, warga membangun”gubuk-gubuk derita” di jalan tol. Saat ini, sekitar 40 unit gubuk berdiri di sekitar tenda pengungsian, sehingga terlihat seperti perkampungan baru di jalan tol.
Gubuk yang rata-rata berukuran 3 x 4 meter dengan dinding dari kardus dan karung plastik, atap dari jerami dan lantai dari aspal itu sengaja dibangun warga pengungsian, karena mereka ingin memiliki privasi. ”Kalau di tenda pengungsian, kita tidak bisa apa-apa,” jelas Anis yang diiyakan oleh Puriyati.
Untuk makan sehari-hari, ratusan keluarga ini menunggu bantuan dari para dermawan, dan terkadang terpaksa mengemis di pinggir jalan tol, mengharap belas kasihan pengendara yang melintas di jalan tersebut.
Itulah salah satu potret buram warga korban lumpur di luar peta terdampak. Dalam dua tahun terakhir ini, tepatnya sejak 29 Mei 2006 lalu, mereka selalu hidup dengan penuh penderitaan, kekhawatiran, rasa was-was dan diliputi ketakutan. Tidak hanya itu, masih ada sembilan desa lagi yang hidup warganya mulai tidak nyaman. Dua tahun lumpur menyembur, dua tahun pula mereka menderita.

Ditulis dalam Sosial | Komentar Dimatikan